Kajian HPT Rutin Pimpinan Cabang Muhammadiyah Sekampung Lampung Timur

3 November 2019 Pimpinan Cabang Muhammadiyah Sekampung mengadakan kajian HPT rutin. Kajian tersebut dilaksanakan pada Minggu pertama pada setiap bulannya. Pemateri kajian yaitu Ustaz Muhyidin dari 15 B Barat Metro Pusat. Lokasi Kajian bertempat di Rumah Bapak Nasrudin Desa Sumbergede Kec. Sekampung Lampung Timur. Kemudian acara tersebut berlangsung dari Pukul 06.00 hingga 07.45 WIB.

Kajian HPT Rutin Pimpinan Cabang Muhammadiyah Sekampung Lampung Timur


Tema kajian yang disampaikan oleh Ustaz Muhyidin yaitu "Berumah Tangga Yang Baik". beliau menjelaskan; "Bahwa kita harus menciptakan sunnah di dalam rumah tangga,  agar SAMAWA (sakinah mawadah warahmah), ciptakan rumah tangga yang nyaman dan raih rumah tangga yang suskes seperti Rosulullah".

Kajian HPT Rutin Pimpinan Cabang Muhammadiyah Sekampung Lampung Timur 2

Selain itu Ustaz Muhyidin juga berpesan kepada jama'ah bahwa; "Suami mempunyai tanggung jawab besar yaitu menjaga istri, misalkan menegurnya (cawe-cawe sholat diawal waktu), lelaki jamaah dimasjid dan istri sholat rumah. Apabila istri masuk neraka berarti  suami gagal menjadi imam. 

Kajian HPT Rutin Pimpinan Cabang Muhammadiyah Sekampung Lampung Timur 3

Beliau juga menjelaskan tentang konsep makna Ibu, bahwa; "Ibu itu ada tiga makna konsep; Ibu Kandung, Ibu Menyusui dan Ibu Pendidik".

Kajian HPT Rutin Pimpinan Cabang Muhammadiyah Sekampung Lampung Timur 4


Kemudian materi terakhir yang disampailan beliau yaitu, "Kita semua ini orang Jaler, apa itu jaler? jaler itu harus kerja ora klelar klerer. Suami harus mencukupi dalam rumah tangga apapun keadaannya. Jangan pernah tinggalkan do'a ketika keluar pintu rumah hendak bekerja. 

Kajian HPT Rutin Pimpinan Cabang Muhammadiyah Sekampung Lampung Timur 5

Mari Kita Tanamkan dalam hati kita apapun yang kita lalukan karena ibadah, apapun masalahnya pasti tidak ada beban.



(Arif Hidayat)

Berlangganan update artikel terbaru via email:

Iklan Tengah Post

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2